Over 10 years we help companies reach their financial and branding goals. Engitech is a values-driven technology agency dedicated.

Gallery

Contacts

411 University St, Seattle, USA

engitech@oceanthemes.net

+1 -800-456-478-23

 

Ketentuan Penggunaan/Terms of Use ini berikut dengan perubahan dan/atau penambahannya serta pembaharuannya (selanjutnya disebut sebagai “ToU”), memuat syarat dan ketentuan tentang penggunaan produk, jasa atau teknologi yang diberikan PT Galad Koin Indonesia termasuk namun tidak terbatas pada pemilik, investor, Direksi, Dewan Komisaris, karyawan, agen dan pihak lain yang berkaitan dan ditunjuk oleh PT Galad Koin Indonesia (selanjutnya disebut “Galad”) kepada Anda (selanjutnya disebut “Layanan”). 

Layanan termasuk namun tidak terbatas kepada setiap alat, fitur, aplikasi, layanan email, buletin dan papan pesan, area obrolan, grup berita, forum, komunitas, undian dan kontes untuk Pengguna, kalender, situs web dan aplikasi seluler yang telah ada atau mungkin akan disediakan oleh Galad di masa yang akan datang. ToU mengatur penggunaan Anda sebagai Pengguna atas Layanan. 

Dengan mendaftar menjadi Pengguna dan setiap kali Anda mengakses Layanan atau platform Galad, Anda mengakui telah membaca dan memahami, seluruh syarat dan ketentuan dalam ToU ini dan Kebijakan Privasi kami, tanpa terkecuali dan reservasi apapun, dan selanjutnya menyetujui untuk terikat secara kontraktual oleh dan mematuhi ketentuan ToU ini dan Kebijakan Privasi kami. Jika Anda tidak setuju untuk terikat oleh dan mematuhi ToU ini dan Kebijakan Privasi kami, Anda tidak boleh mengakses atau menggunakan Layanan. 

Anda sepenuhnya bertanggung jawab dan dengan ini menyatakan membebaskan Galad atas setiap tanggung jawab yang timbul atau mungkin timbul dari penggunaan Layanan dan platform Galad oleh Anda atau oleh siapa pun yang menggunakan akun Anda untuk mengakses dan menggunakan Layanan or Galad platform.

Silahkan membaca dengan seksama ketentuan dalam ToU ini sebelum menggunakan Layanan kami.

 

DEFINISI

Pelanggan Aset Kripto/Pengguna

Pihak yang menggunakan Layanan untuk membeli atau menjual Aset Kripto yang diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto, dalam hal ini platform Galad. Untuk memperjelas, dengan melakukan Registrasi dan membuat Akun di platform Galad maka Anda menjadi Pengguna. 

Website

Merupakan platform atau saluran elektronik yang disediakan dan dikelola oleh Galad atau afiliasinya dalam memberikan Layanan kepada Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada situs web www.galad.id, penerusnya atau situs afiliasinya.

Registrasi

Merupakan serangkaian proses untuk menjadi Pengguna Layanan dengan mengungkapkan informasi (termasuk informasi personal), data-data, keterangan, dan pernyataan oleh Pengguna, sebagaimana ditentukan dan diminta oleh Galad, hingga dapat menggunakan Layanan termasuk namun tidak terbatas untuk melakukan aktivitas sebagai Pelanggan Aset Kripto. 

Sehubungan dengan verifikasi identitas untuk tujuan pembuatan akun Galad Exchange, data pribadi Anda berupa data demografi dan/atau biometrik akan diperiksa kesesuaiannya, oleh PT Indonesia Digital Identity (VIDA) sebagai mitra kami, dengan data yang tercatat pada sistem instansi pemerintahan yang berhak mengeluarkan identitas tersebut. Apabila data pribadi Anda terverifikasi kesesuaiannya, maka VIDA sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik tersertifikasi oleh Kementerian Telekomunikasi dan Informasi, akan menerbitkan sertifikat elektronik sebagai bukti bahwa data pribadi Anda telah diverifikasi dan sesuai dengan data yang tercatat pada sistem instansi yang berhak mengeluarkan identitas tersebut.

Oleh karenanya, Anda menjamin keakuratan data pribadi yang Anda sediakan dan setuju atas pemrosesan data pribadi Anda tersebut untuk tujuan penerbitan sertifikat elektronik serta layanan lain yang melekat pada sertifikat elektronik yang dilakukan oleh VIDA.

Anda telah membaca, memahami, dan setuju untuk terikat pada syarat dan ketentuan layanan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang terdapat pada Perjanjian Kepemilikan Sertifikat Elektronik (Subscriber Agreement), Kebijakan Privasi PSrE (CA Privacy Policy), serta Pernyataan Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik (Certification Practice Statement) VIDA yang dapat diakses melalui https://repo.vida.id

Wallet

Adalah media elektronik/digital yang digunakan untuk menyimpan Aset Kripto baik dalam bentuk koin, token atau jenis aset kripto lainnya di platform Galad. 

Rupiah

Adalah mata uang Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dan merupakan mata uang utama yang digunakan dalam perdagangan Aset Kripto pada platform Galad.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (selanjutnya disebut “Bappebti”)

Adalah lembaga pemerintah yang tugas pokoknya melakukan pembinaan, pengaturan, pengembangan dan pengawasan perdagangan berjangka. Setiap aktivitas di platform Galad, termasuk setiap aktivitas Pengguna diawasi oleh Bappebti. 

Pedagang Fisik Aset Kripto

Adalah pihak yang telah memperoleh persetujuan dari Kepala Bappebti untuk melakukan kegiatan transaksi yang berkaitan dengan Aset Kripto baik atas nama sendiri dan/atau memfasilitasi Pelanggan Aset Kripto. Galad adalah Pedagang Fisik Aset Kripto yang telah tercatat dan telah mendapatkan persetujuan dari Kepala Bappebti. 

Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka

Adalah Pasar Fisik Aset Kripto yang diselenggarakan menggunakan sarana elektronik yang dimiliki oleh Pedagang Fisik Aset Kripto untuk transaksi jual atau beli Aset Kripto yang pengawasan pasarnya dilakukan oleh Bursa Berjangka. Platform bursa dan perdagangan Galad merupakan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

Aset Kripto

Adalah komoditi tidak berwujud yang berbentuk digital, menggunakan kriptografi, jaringan informasi teknologi, dan buku besar yang terdistribusi, untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi, dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak lain, yang telah memenuhi ketentuan dan telah ditetapkan oleh Kepala Bappebti sebagai sebagai Aset  Kripto yang  dapat diperdagangkan.

Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto

Adalah pihak yang telah memperoleh persetujuan dari Kepala Bappebti untuk mengelola tempat penyimpanan Aset Kripto dalam rangka melakukan penyimpanan, pemeliharaan, pengawasan dan/atau penyerahan Aset Kripto. 

Akun

Adalah bukti pendaftaran dan identitas digital Pengguna yang dipergunakan untuk mengakses Layanan yang tersedia pada Platform Galad. 

Koin

Salah satu bentuk Aset Kripto yang memiliki konfigurasi blockchain tersendiri dan memiliki karakteristik seperti Aset Kripto yang pertama kali muncul yaitu bitcoin.

Token

Sebagai salah satu bentuk Aset Kripto yang dibuat sebagai produk turunan dari Koin.

Penempatan

adalah proses penyimpanan Aset Kripto di Wallet ataupun dana oleh Pengguna. Dalam ToU ini, Deposit merujuk kepada proses atau mekanisme penambahan (top-up) untuk saldo atau Aset Kripto di Wallet dimana proses tersebut dilakukan menggunakan Akun milik Pengguna di platform Galad.

Penarikan

adalah pemindahan atau penarikan terhadap Aset Kripto atau dana oleh Pengguna dari Wallet yang terdaftar pada Akun milik Pengguna ke Wallet lain atau rekening bank milik Pengguna.

Rekening Bank

Adalah rekening bank yang telah didaftarkan oleh Pengguna dalam proses Registrasi dan tercatat dalam Akun milik Pengguna. Nama yang terdaftar sebagai pemilik rekening bank wajib sama dengan nama Pengguna sebagaimana tercatat dalam Akun.

Kata Sandi

merupakan enkripsi yang dapat melindungi Akun Pengguna dengan kombinasi alfanumerik yang terdiri dari huruf besar, huruf kecil, angka, dan symbol.

Proses Registrasi

Untuk menjadi Pengguna, Anda wajib menyelesaikan proses Registrasi, dan memenuhi seluruh ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

Melengkapi formulir pendaftaran  sebagaimana ditentukan dan diminta oleh Galad.

Setuju dan tunduk pada syarat dan ketentuan ToU ini dan Kebijakan Privasi kami.

Berusia minimal 17 tahun.

Memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk bagi Warga Negara Indonesia, atau passport dan kartu identitas lainnya yang diterbitkan oleh Negara asal Anda atau Kartu Izin Tinggal Terbatas/Tetap yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang di Indonesia bagi Warga Negara Asing.

Menggunakan dana atau Aset Kripto milik sendiri dan bukan dana atau Aset Kripto yang bersumber atau milik orang lain, atau dari hasil yang berkaitan dengan tindak pidana, pencucian uang, pendanaan terorisme dan/atau senjata pemusnah masal. 

Sebagai bagian dari proses Registrasi, Galad akan memberikan fasilitas kepada Anda untuk membuat Kata Sandi secara mandiri, yang bertujuan untuk menjaga kerahasiaan Kata Sandi setiap Akun. Lebih lanjut, Kata Sandi tersebut akan digunakan oleh Pengguna untuk memasuki dan menggunakan Akun untuk selanjutnya melakukan seluruh kegiatan atau transaksi pada platform Galad. Anda/Pengguna sepenuhnya bertanggung jawab atas keamanan penggunaan Akun dan Kata Sandi milik Anda tersebut.

Galad berhak dan memiliki kewenangan penuh untuk menerima atau menolak permohonan Registrasi berdasarkan hasil penerapan prinsip Know Your Customer dan Customer Due Diligence sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Perubahan dan Pengkinian Data

Pengguna hanya dapat melakukan perubahan dan pembaharuan data melalui mekanisme yang disediakan oleh Galad.  Galad akan melakukan verifikasi data dan konfirmasi kepada Pengguna atas data yang sudah diberikan sebelumnya untuk menghindari adanya tindak pidana penipuan. Pengguna juga dapat melakukan perubahan nama hanya dengan alasan yang kami izinkan, yaitu kesalahan dalam mengeja nama.

Kegiatan dalam platform Galad 

Platform Galad memiliki berbagai fitur yang dapat digunakan oleh Pelanggan, antara lain: 

Melakukan perdagangan dengan menjual dan/atau membeli antara Aset Kripto dan mata uang Rupiah.

Melakukan penukaran antara satu atau lebih antara jenis Aset Kripto yang tersedia.

Menyimpan Aset Kripto milik Pengguna. 

Melakukan pemindahan Aset Kripto antar Wallet.

Kegiatan lain yang telah mendapatkan persetujuan dari Kepala Bappebti, dan sebagaimana tercantum dalam setiap pengkinian ToU ini.

Penempatan dan Transaksi Dana dan Aset Kripto

Pengguna dapat melakukan Penempatan dan transaksi pada platform Galad dengan ketentuan, antara lain: 

Pengguna telah menempatkan dana yang akan dipergunakan untuk melakukan transaksi pada rekening yang terpisah antara Pengguna dengan Galad sesuai dengan  kepentingan Lembaga Kliring Berjangka. 

Penempatan dana wajib dilakukan dalam mata uang Rupiah. 

Pengguna telah menempatkan Aset Kripto yang akan dipergunakan untuk transaksi kedalam Wallet milik Pengguna dengan memperhatikan ketentuan mengenai Travel Rule yang berlaku.

Pengguna hanya dapat melakukan transaksi jual Aset Kripto apabila memiliki saldo Aset Kripto yang cukup.

Sebelum menerima pemindahan Aset Kripto, Galad terlebih dahulu akan melakukan Customer Due Diligence terhadap Wallet sumber Aset Kripto untuk memastikan sumber Wallet tidak berkaitan dengan tindak pidana, pencucian uang, dan pendanaan terorisme serta proliferasi senjata pemusnah massal, dan bahwa transaksi terkait tidak melanggar ToU ini atau ketentuan hukum yang berlaku. Anda/Pengguna dengan ini menyetujui bahwa Galad berhak dan berwenang untuk melakukan setiap tindakan yang diharuskan oleh hukum yang berlaku dalam hal Aset Kripto atau transaksi yang akan dilakukan Anda/Pengguna diduga memiliki keterkaitan dengan dengan tindak pidana, pencucian uang, dan pendanaan terorisme serta proliferasi senjata pemusnah massal, atau melanggar ketentuan ToU atau hukum yang berlaku,  termasuk namun tidak terbatas untuk melakukan penundaan, pemblokiran, pembekuan, pembatalan dan penghentian permanen terhadap setiap transaksi, Akun dan/atau Wallet yang terkait dengan transaksi yang mencurigakan atau melanggar tersebut dan melaporkan hal tersebut, termasuk data-data Pengguna dan pihak-pihak lain yang terkait, kepada otoritas yang berwenang.

Pencatatan perpindahan saldo Aset Kripto milik Pelanggan  pada Lembaga Kliring Berjangka akan dilakukan secara real time.

Setiap transaksi yang dilakukan terlebih dahulu akan diverifikasi oleh Lembaga Kliring Berjangka untuk kepentingan penjaminan dan penyelesaian transaksi serta melakukan fungsi Delivery versus Payment sebagaimana diatur dalam peraturan terkait.

Galad akan bertanggung jawab atas keamanan penyimpanan Aset Kripto yang berada pada Wallet milik Galad.

Penarikan/Pencairan Aset Kripto dan Dana

Pengguna dapat melakukan Penarikan/Pencairan atas Aset Kripto atau dana dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut:

Pengguna telah melengkapi dan mengajukan permohonan Penarikan/Pencairan atas Aset Kripto atau dana dengan mengikuti langkah-langkah yang tersedia pada platform Galad. 

Pengguna telah menyelesaikan setiap dan seluruh kewajibannya kepada Galad, Lembaga Kliring Berjangka dan otoritas yang berwenang lainnya. Pengguna setuju bahwa setiap pajak atau biaya-biaya yang timbul berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku (baik di Indonesia atau jurisdiksi lain yang mungkin berlaku) dan kebijakan Galad sebagaimana telah diberitahukan sebelumnya kepada Pengguna sehubungan dengan Penarikan/Pencairan Aset Kripto atau dana akan menjadi tanggungjawab dan kewajiban atau dibebankan kepada Pengguna sesuai dengan ketentuan dalam hukum atau kebijakan Galad yang berlaku. Dalam hal ini, Pengguna setuju dan memberikan kewenangan kepada Galad untuk membebankan dan memotong setiap biaya-biaya (termasuk namun tidak terbatas pada Biaya Transaksi) dan pajak (termasuk namun tidak terbatas pada Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan) sesuai dengan tarif yang berlaku untuk Pengguna dan membayarkan pajak tersebut secara langsung kepada otoritas yang berwenang atas nama Pengguna, yang mana pembebanan dan pemotongan biaya dan pajak tersebut akan diambil/dikurangi dari nilai Penarikan/Pencairan. 

Terdapat kesesuaian antara permintaan penarikan Aset Kripto dengan saldo atau catatan kepemilikan Aset Kripto pada sistem pencatatan yang dimiliki Galad. 

Terdapat kesesuaian antara identitas penarik, pihak yang menerima penarikan, atau Wallet penerima sama dengan yang tercantum dalam Akun milik Pengguna. Dalam hal terdapat perbedaan, maka Galad akan melakukan verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan keamanan dan akurasi dari transaksi tersebut.

Permohonan Penarikan Aset Kripto atau dana telah di verifikasi oleh Galad dan Lembaga Kliring Berjangka.

Penarikan atau perpindahan Aset Kripto dilakukan sesuai dengan ketentuan Travel Rules yang berlaku.

Galad berhak 

Biaya Transaksi

Galad berhak menetapkan dan memungut biaya transaksi yang dilakukan oleh Pengguna yang besarannya akan memperhatikan prinsip efisiensi dan kewajaran.

Keamanan Transaksi

Galad telah menerapkan jaringan dan tindakan keamanan sebagai jaringan pengaman informasi terhadap akses yang tidak sah dalam penggunaan, perubahan dan/atau pengungkapan Akun, dengan standar keamanan yang telah sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Galad tidak bertanggungjawab dalam bentuk apapun dan Pengguna dengan ini membebaskan Galad dari setiap tanggung jawab dan kerugian dalam hal adanya transaksi yang berasal dari akses ilegal atau penyalahgunaan akses oleh pihak tidak bertanggung jawab terhadap Akun milik Pengguna, termasuk namun tidak terbatas dalam hal adanya peretasan, dalam bentuk apa pun,, baik terhadap Akun maupun Website, setiap penggunaan, perubahan dan/atau pengungkapan Akun oleh atau kepada pihak ketiga, terlepas apakah hal tersebut timbul sebagai akibat kelalaian dan/atau kesalahan Pengguna atau tidak. Dalam hal demikian, Galad tidak dapat diminta untuk memberikan ganti rugi dan/atau pertanggungjawaban dalam bentuk apapun kepada Pengguna atau pihak lain manapun atas segala risiko, tanggungjawab dan tuntutan apapun yang mungkin timbul dan Pengguna dengan ini membebaskan dan akan mengganti kerugian Galad atas segala kerugian yang timbul atau mungkin akan timbul dan diderita oleh Galad sebagai akibat dari setiap terjadinya peristiwa sebagaimana diatur dalam klausul ini, termasuk namun tidak terbatas kepada tuntutan, tagihan, gugatan, putusan atau kewajiban lain yang dijatuhkan oleh pihak yang berwenang atau diajukan oleh pihak ketiga lain.

Program Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Teroris

Galad dalam menerima permohonan calon Pengguna berkewajiban untuk menerapkan prinsip Know Your Customer dan prinsip Customer Due Dilligence dan/atau Enhance Due Dilligence untuk memastikan kebenaran dan kelengkapan data, serta memastikan latar belakang calon Pengguna sehingga tidak melanggar ketentuan tentang penerapan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme serta proliferasi sejata pemusnah massal.

Masukan & Pengaduan

Galad menyediakan layanan komunikasi dalam format tertulis untuk setiap pengaduan dan masukan dari Pengguna, yang dapat disampaikan melalui elektronik kepada cs@galad.id, maupun melalui sambungan telepon dengan nomor 0851 7438 0330 .

Penyelesaian Perselisihan

ToU ini dibuat dan harus ditafsirkan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, dan setiap perselisihan yang timbul akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat, dan apabila upaya tersebut tidak dapat dicapai maka akan diselesaikan secara eksklusif melalui Badan Arbitrase Berjangka Komoditi (selanjutnya disebut “BAKTI”) dengan mempergunakan Peraturan dan Keputusan BAKTI yang berlaku dan relevan pada saat pengajuan permohonan penyelesaian perselisihan.

Pernyataan dan Jaminan

Sehubungan dengan syarat dan ketentuan pendaftaran, Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa setiap data, dokumen, informasi atau pernyataan pribadi yang diberikan ketika proses Registrasi adalah benar, asli, lengkap, akurat dan aktual.

Pengguna setuju untuk segera melakukan pembaharuan data, dokumen, informasi atau pernyataan pribadi apabila terdapat perubahan terhadap informasi yang telah diberikan kepada Galad. Semua hal yang berkaitan dengan Registrasi sehubungan data / dokumen / informasi / pernyataan pribadi Pengguna akan dikumpulkan Galad dan Galad memiliki hak dan kewenangan penuh untuk melakukan verifikasi dan menggunakannya untuk kepentingan Galad sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa ada kewajiban bagi Galad untuk memberitahukan, meminta persetujuan, memberikan kompensasi dalam bentuk apapun. Tanpa mengurangi ketentuan klausul ini, Pengguna dengan ini menyetujui dan memberikan kewenangan kepada Galad untuk mempergunakan setiap data, dokumen, informasi atau pernyataan pribadi dari Pengguna untuk kepentingan pemberian dan peningkatan Layanan dan pengembangan komersial Galad secara umum.

Keadaan Kahar

Keadaan Kahar adalah suatu kejadian di luar kendali Galad, termasuk namun tidak terbatas pada perang (baik yang dinyatakan atau tidak), huru-hara, revolusi, kerusuhan, pemogokan, penyakit menular, pandemik, segala bentuk bencana alam, kecelakaan, kebakaran, pemutusan aliran listrik (black out), embargo, atau peraturan atau kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, serta gangguan terhadap jaringan dan sistem komunikasi.

Galad akan melaksanakan segala kewajiban sesuai hukum dan undang-undang terkait keadaan kahar dan tidak dapat memberikan kompensasi dan / atau pertanggung jawaban dalam bentuk apapun kepada Pengguna maupun pihak lain manapun atas resiko yang mungkin timbul akibat keadaan kahar.

Pemberitahuan

Setiap pemberitahuan, laporan transaksi, konfirmasi dan korespondensi akan dilakukan secara tertulis dalam format elektronik yang akan dikirimkan kepada email Pengguna sebagaimana terdaftar dalam Akun milik Pengguna. Pengguna dengan ini setuju untuk menerima pemberitahuan mengenai promosi dan konten marketing lainnya.